Senin, 15 September 2014



Angga adi prayudah
XII-TAB
MODUL 1
Cara Melakukan Koneksi ke Internet
A.     Menghubungkan Komputer atau Telepon dengan Jaringan Internet
 Ada beberapa cara untuk melakukan koneksi ke internet, diantaranya:
1.      Melalui Jaringan 
Untuk menghubungkan komputer dengan jaringan yang besar dapat digunakan jaringan yang lebih kecil yaitu LAN. Cara menghubungkan komputer dengan internet melalui jaringan biasa digunakan untuk melayani pemakaian dengan jumlah yang banyak. Contoh warnet, kampus, sekolah, perusahaan negeri maupun swasta dan lain-lain.
Sistem penghubung dengan jaringan adalah dengan menggunakan komputer sebagai server yang dihubungkan dengan penyedia  jasa layanan internet melalui telepon baik kabel maupun non kabel. Sistem jaringan ini memiliki keuntungan yaitu  biaya akses yang ditanggung akan lebih murah, karena biaya akses akan terbagi oleh banyaknya pemakai.
2.      Melalui saluran telepon langsung
Sistem sambungan yang lain adalah dengan Dial Up langsung, dimana modem langsung dihubungkan dengan jaringan telepon yang menghubungkan dengan jaringan internet. Kelebihan akses ini adalah memiliki jaringan yang luas, sedangkan kekurangannya adalah biaya akses yang relatif tinggi.
3.      Melalui GPRS
GPRS adalah singkatan dari General Pocket Radio Service. Jaringan ini merupakan gelombang radio sebagai penghubung komputer dengan jaringan internet. Dengan menggunakan gelombang radio sebagai penghubung komputer dengan jaringan internet. Dengan mengunakan gelombang radio maka akses dengan GPRS ini memiliki kelebihan yaitu akses dapat dilaksanakan walaupun alat komunikasi atau user bergerak dalam penghitungan biaya akses didasarkan banyaknya data yang diakses tanpa dibatasi lamanya waktu akses. Dan untuk dapat mengakses melalui GPRS hanya dilakukan komputer dan  telepon seluler yang dilengkapi fasilitas GPRS. Kekurangan dari GPRS    adalah untuk mendapatkan koneksi internet, maka kita harus melalukan setting tertentu pada ponsel.
4.      Melalui WiFi (Wireless Fidelty)
WiFi adalah jaringan tanpa kabel yang mengunakan gelombang dengan frekuensi yang tinggi (2.4GHz). Untuk menggunakan WiFi kita harus memiliki notebook dan PDA yang dilengkapi dengan kartu WiFi. Kelebihan WiFi adalah memiliki kecepatan akses yang tinggi yaitu 11Mbps. Sedangkan kekurangan dari WiFi adalah pemakaian harus berada pada daerah yang memiliki sinyal WiFi (Daerah Hot Spot). 
5.      Menggunakan TV Kabel
Kelebihan dari penggunaan jaringan TV kabel untuk akses internet adalah kita dapat melakukan akses internet setiap saat tanpa ada gangguan sepenuhnya jaringan telepon.
Syarat akses internet melalui TV kabel antara lain: 
·         Berlangganan dengan penyedia layanan TV kabel yang memiliki layanan internet.
·         Perangkat komputer standar yang dilengkapi dengan Sistem Operasi dan perangkat lunak lainnya yang mendukung akses internet.
·         Menggunakan modem khusus yang dirancang untuk TV kabel.B.       Langkah-langkah Koneksi dan Konfigurasi Komputer/Telepon ke Jaringan Internet
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk koneksi dan konfigurasi komputer atau telepon ke jaringan internet:
a.      Koneksi dengan Kabel LAN (Jaringan)
Dibawah ini merupakan langkah-langkah mengkoneksikan dua PC ke jaringan internet.
Untuk memulai settingan adalah sebagai berikut:
1.    Setting network properties kedua PC
·      Windows XP : Press Start        Settings        Network Connections.
·      Windows XP: Masuk ke Local Area Connection dan klik kanan. Pilih Properties, dan Local Area Connection.
·      Windows XP: Pilih Internet Protocol (TCP / IP) lalu tekan tombol Properties.
·      Windows 7 : Press Start       Connect To      View network computers and devices       Network and Sharing Center.
·      Windows 7 : Pilih Properties, dan Local Area Connection Properties, selanjutnya dialog box tampil.
·      Windows 7: Pilih Manage Network Connections, klik Local Area Connection. Tekan tombol Properties, Local Area Connection Properties, selanjutnya kotak dialog akan tampil.
·      Windows 7: Pilih Internet Protocol versi 4 (TCP/Ipv4) dan tekan tombol Properties. Setelah itu Internet Protocol (TCP / IP) Properties, lalu kotak dialog akan tampil.
Pilih following ip address untuk kedua Sistem Operasi tersebut.
IP address 192.168.1. X (di mana x adalah nomor 1-255 – angka ini adalah untuk jaringan lokal. Karena hanya menghubungkan dua komputer di jaringan. Dan sebaiknya menggunakan 1 dan 2. Set PC 1 IP-nya 192.168.1.1 (192.168.1.2 untuk komputer kedua). Di subnetmask 255.255.255.0 (untuk kedua komputer), lalu pilih OK.
2.    Kemudian Buat workgroup untuk jaringan lokal
·      Windows XP : Buka System Properties menggunakan Win + Break.
·      Windows7 : Buka System Properties menggunakan Win+Break, klik Advanced system settings. Pilih tab Computer Name, klik Edit. Menentukan nama komputer dalam bidang komputer nama, pilih anggota workgroup, dan masukkan nama workgroup. Setelah itu rebbot / restart PC. Sekarang kedua PC sudah saling terkoneksi dalam satu jaringan.
·      Windows XP : Untuk mengaksesnya dari komputer lain, tekan Start, klik Settings, lalu pilih Network Setting. Klik My Network Places, klik Entire Network, double klik Microsoft Windows Network, double klik home workgroup, nama kedua PC akan tampil.
3.    Cara Menggabungkan 2 PC ke internet
Konfigurasi setting share internet :
Pada Host Komputer (yang dipasang modem/PC utama)
1.    Masuk ke Control panel.
2.    Klik Network and Internet Connections, pilih Network Connections.
3.    Klik kanan koneksi yang digunakan untuk melakukan koneksi ke internet. Misalnya, jika terhubung ke internet dengan menggunakan modem, klik kanan koneksi yang diinginkan (dibawah nomor dial-up).
4.    Klik Properties, lalu pilih tab Advanced.
5.    Dibawah Internet Connection Sharing, pilih Allow other network users to connect through this computer’s Internet connection.
6.    Jika berbagi dial-up koneksi Internet, pilih Establish a dial-up connection whenever a computer on my network attempts to access the Internet lalu klik OK. Atau jika yang lainnya pilih Broadband connection.
7.    Setelah itu akan tampil pesan, “When Internet Connection Sharing is enabled, your LAN adapter will be set to use IP address 192.168.0.1. Your computer may lose connectivity with other computers on your network. If these other computers have static IP addresses, it is a good idea to set them to obtain their IP addresses automatically. Are you sure you want to enable Internet Connection Sharing?”
8.    Klik YES. Sambungan ke Internet yang dipakai bersama-sama ke komputer lain pada jaringan area lokal (LAN). Adaptor jaringan yang terhubung ke LAN dikonfigurasi dengan alamat IP statis 192.168.0.1 dan subnet mask dari 255.255.255.0
Pada komputer client (PC kedua)
Untuk menghubungkan ke Internet dengan menggunakan koneksi bersama, harus mengkonfirmasi konfigurasi IP adapter LAN, kemudian mengkonfigurasi komputer client. Untuk mengkonfirmasi konfigurasi IP adapter LAN, ikuti langkah berikut:
1.    Masuk ke Control panel.
2.    Klik Network and Internet Connections, lalu pilih Network Connections.
3.    Klik Local Area Connection, klik Properties, pilih Tab General.
4.    Klik Internet Protocol (TCP/IP) di dalam daftar This connection uses the following items, klik properties.
5.    Di kotak dialog Internet Protocol (TCP/IP) Properties, klik Obtain an IP address automatically (jika belum dipilih) dan OK.
6.    Pada Local Area Connection Properties klik OK.
Mengkonfiguraskani komputer client untuk menggunakan share koneksi internet:
1.    Masuk ke Control panel.
2.    Klik Network and Internet Connections.
3.    Klik Internet Options.
4.    Pada kotak dialog Internet Properties dialog box, klik tab Connections.
5.    Klik Setup, lalu pilih Connection Wizard Starts.
6.    Pada New Connection Wizard page, pilih next.
7.    Klik Connect to the Internet, lalu pilih next.
8.    Klik Set up my connection manually, pilih next.
9.    Klik Connect using a broadband connection that is always on, kemudian klik next. Setelah Completing the New Connection Wizard, klik finish.
b.      Konfigurasi Internet Menggunakan Dial-Up (Saluran Telepon Langsung)
Berikut ini adalah cara konfigurasi koneksi internet menggunakan dial up (line telepon) dan ISP menggunakan telkom:
·         Sambungkan kabel telepon (RJ-11) ke komputer.
·         Masuk ke Control Panel, lalu klik “Network and Sharing Center”. Tutorial ini menggunakan Vista, jika menggunakan Operating System lain langkahnya hampir sama, hanya tampilan menunya saja yang berbeda.
·         Setelah itu, klik “Set up a connection or network” pada kolom bagian kiri layar.
·         Kemudian  klik “Set up a dial up connection”.
·         Masukkan Dial-up phone number, user name dan password, setelah itu klik Connect. Masukkan 0809 8 9999 pada kolom “Dial-up phone number”, User namenya bisa diisi dengan telkomnet@instan dan passwordnya bisa diisi dengan telkom. Ini adalah cara akses menggunakan TelkomNet Instan.
·         Suara nada sambung (dial tone) akan terdengar dan koneksinya juga sedang diproses.
·           Berikut screenshot gambar yang menunjukkan bahwa anda berhasil masuk koneksi internet dengan dial-up.
Konfigurasi settingan yang baru saja dibuat dan beri nama untuk koneksi telkomnet dial-up, akan otomatis tampil di Network Connection untuk mempermudah mengaksesnya, dan bisa juga membuat short-cut pada settingan tersebut.
Untuk mencari tau apakah jaringan telepon bisa mengakses internet, coba dengan mengangkat telepon tersebut dan dial 0809 8 9999, apabila setelah beberapa saat terdengar suara bunyi modem (bunyi seperti fax) maka artinya bisa.
c.    Setting Komputer untuk Koneksi GPRS
Koneksi ini akan bermanfaat apabila daerah tertentu tidak memiliki line Telkom ataupun tidak terjangkau jaringan dari Internet Service Provider. Dapat memanfaatkan HP melalui koneksi GPRS. Berikut adalah cara setting koneksi GPRS untuk komputer. Pertama kali ada beberapa yang harus disiapkan, antara lain :
1.    Handphone dengan kemampuan untuk dijadikan modem GPRS.
2.    SIM Card GSM, untuk pengaktifan GPRS dapat dilihat pada posting terdahulu.
3.    Kabel data, digunakan untuk menghubungkan HP dengan PC.
4.    Driver HP.
Untuk cara setting pada PC adalah sebagai berikut :
1.         Klik start, masuk ke Control Panel, pilih phone and modem.
2.         Klik modem, pilih Add.
3.         Beri checklist pada "Don't detect..........", lalu klik Next.
4.         Klik havedisk, browser ke CD/file driver.
5.         Klik pada modem sesuai HP, pilih port.
6.         Jika berhasil, pada modem akan tampil jenis modem dan port-nya.
7.         Lalu pada Control Panel klik Network Connection.
8.         Klik Create New Connection, lalu klik Next.
9.         Pilih Connect to the internet.
10.     Pilih Set up my connection manually, pilih Next.
11.     Pilih Connect using a dial up modem, klik Next.
12.     Pada ISP ketik sesuai kartu, kemudian Next.
13.     Phone number sesuai dengan  dibawah ini
“*99***1#” untuk : Mentari, Simpati, XL, Halo, Matrix, Im3; “#777”untuk : Fren, Star one, Flexi.
14.  Kemudian pilih Next.
15.  Untuk user dan password sesuaikan dengan data dibawah ini.
·         Untuk Mentari          user : indosat, password : indosat.
·         Untuk Simpati dan Halo         user : wap, password : wap123.
·         Untuk Matrix         user : kosongkan, password : kosongkan.
·         Untuk IM3          user : gprs, password : im3.
·         Untuk Fren          user : m8, password : m8
·         Untuk Flexi          user : telkomnet@flexi, password : telkom.
·         Untuk Starone          user : starone, password : indosat.
·         Untuk XL         user : xlgprs, password : proxl
16.  Pilih Next lagi.
17.  Cheklist pada "add a shortcut.........".
18.  Klik Finish.
19.  Double klik shortcut yang tampil dilayar
20.  Setelah itu klik Dial, maka setting GPRS pada PC telah selesai, dan PC siap dihubungkan ke internet.
d.   Koneksi dengan Wifi
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu untuk komputer atau  yang menjadi client harus mempunyai koneksi WIFI di dalamnya, dan jumlah client itu sendiri akan mempengaruhi kecepatan koneksi (makin banyak client-nya berarti makin lambat koneksinya). Sharing koneksi melalui WIFI ini tidak terlalu stabil dibandingkan dengan sharing dengan kabel jaringan. Berikut ini langkah-langkah sederhana untuk melakukan sharing koneksi internet dengan memanfaatkan koneksi WIFI adalah sebagai berikut:
1.      Langkah pertama yaitu melakukan seting pada komputer induk. Untuk bagian pertama ini kita masuk ke  Network Connections, klik kanan pada koneksi wireless (WIFI) dan pilih Properties.
2.      Selanjutnya pada panel properties tersebut, masuk ke tab menu Wireless Networks, dan buat koneksi baru dengan memilih Add.
3.      Isi Network name (SSID) sesuai dengan keinginan, hilangkan tanda centang pada The key is provided for me automatically (karena di sini kita akan menentukan sendiri network key-nya), dan isi Network key dengan angka atau huruf sebanyak lima karakter, ulangi kode tersebut pada Confirm network key. Terakhir berikan tanda centang pada This is a computer-to-computer (ad hoc) network, wireless access point are not used. Jika sudah maka pada tab menu Wireless Network bagian Preferred networks akan bertambah satu network baru sesuai dengan yang baru saja dibuat di atas.
4.      Langkah berikutnya masuk ke tab menu General dan pilih item Internet Protocol (TCP/IP), dilanjutkan dengan memilih Properties. Isi kolom IP address dengan 192.168.0.1 dan Subnet mask 255.255.255.0. Jika sudah simpan dengan memilih Ok.   
5.      Kembali ke Network Connections, pilih sumber koneksi yang digunakan ( dalam contoh adalah koneksi Smart), klik kanan pada koneksi tersebut dan pilih Properties.
6.      Masuk ke tab menu Advanced, kemudian beri tanda centang pada Allow other network users to connect trough this computer’s internet connections. Sedangkan untuk Home networking connections, pilih koneksi wireless yang telah disetup di atas (dalam contoh ini  pilih Wireless Network Connections 2).
7.      Sampai di sini proses setup komputer induk selesai, untuk memulai sharing koneksi, aktifkan koneksi internet terlebih dahulu sesuai dengan sumber koneksi yang digunakan, kemudian pada panel Wireless Network Connections,  pilih koneksi yang telah dibuat di atas dan pilih Connect.
8.      Selanjutnya, pada komputer atau perangkat client (contoh ponsel Nokia N82 sebagai client), lakukan koneksi dengan komputer induk melalui WIFI, pilih WLAN Network yang telah dibuat di atas dan masukkan WEP key sesuai dengan key yang dibuat di atas ( lima karakter).
9.      Jika koneksi dengan komputer induk, maka koneksi WIFI pada panel Wireless Network Connections akan muncul notifikasi Connected, dan sudah bisa mulai browsing dari komputer atau perangkat WIFI.
10.  Langkah mensetting komputer untuk melakuakn sharing koneksi internet dengan memanfaatkan koneksi WIFI sudah selesai.
e.    Cara Kerja Internet TV Kabel
Internet kabel menggunakan media kabel koaksial sebagai media aksesnya. Asalnya kabel koaksial ini hanya digunakan untuk menyalurkan signal TV saja. Dalam beberapa sistem, kabel koaksial hanya media untuk mendistribusikan sinyal. Di sistem lain, kabel fiber optic ditarik dari perusahaan penyedia layanan TV kabel ke berbagai wilayah utama. Di tempat tersebut kabel fiber optic diubah sinyalnya untuk dialirkan menggunakan kabel koaksial ke rumah-rumah pelanggan. Teknologi yang menggabungkan fiber optik dan kabel koaksial untuk distribusi pelanggan dikenal dengan teknologi HFC (Hybrid Fiber-Coaxial). Teknologi HFC merupakan platform jaringan yang menyediakan tiga saluran sekaligus antara lain saluran TV, akses internet cepat dan telephony.
Bandwidth yang dikirim lewat jaringan TV kabel dibagi menjadi banyak kanal (channel). Lebar tiap kanal dibuat sebesar 6 MHz. Hal ini dikarenakan signal TV menggunakan alokasi frekuensi 6Mhz (standard NTSC) atau 7 atau 8Mhz (standard PAL), untuk disesuaikan dengan bandwidth video standar yang sebesar 4,2 MHz, dan bandwidth HDTV (high definition TV) yang telah dikompresi menjadi 6 MHz. Biasanya tiap kanal digunakan untuk mengirim satu siaran., sehingga dalam satu kabel dapat disalurkan berpuluh siaran TV. Umumnya spektrum frekuensi yang digunakan untuk signal TV berkisar antara 111Mhz – 450 Mhz, padahal kabel koaksial ini mampu membawa frekuensi hingga 1000 Mhz. Jika awalnya semua kanal dipakai untuk mengirim siaran televisi, kini beberapa kanal digunakan untuk akses Internet yaitu menggunakan kanal pada frekuensi yang tidak terpakai yang kemudian digunakan untuk membawa signal data, dan biasanya dibawa pada frekuensi 550 Mhz ke atas.
Beberapa kanal berfungsi sebagai jalur downstream (dari Internet ke pelanggan), dan lainnya berfungsi sebagai jalur upstream (dari pelanggan ke Internet). Lebar bandwidth atau jumlah kanal yang difungsikan untuk downstream lebih sedikit daripada kanal untuk upstream karena kebanyakan pelanggan lebih banyak melakukan download dibanding upload. Traffic yang terjadi pada pelanggan kabel modem umumnya bersifat asimetrik. Trafik downstream bersifat lebih besar daripada trafik upstreamnya, hal ini umum terjadi pada traffic Internet. Trafik downstream memakai besar frekuensi 6 Mhz sehingga bandwidth yang didapat sekitar 27Mbps. Bandwidth sebesar ini dishared (dibagi) bersama-sama dengan pengguna atau pelangan internet TV Kabel lainnya. Sedangkan di sisi upstream, besar frekuensi yang digunakan bervariasi antara 200Khz, 400, Khz, 800 Khz, 1600 Khz, dan 3200 Khz. Apabila 800Khz yang digunakan maka besar bandwidth yang didapat sekitar 2700 Kbps. Hal ini tentu saja mengakibatkan waktu yang dibutuhkan untuk upload (mengirim data dari pengguna ke internet) lebih lama daripada waktu untuk mengirim data dari internet ke pelanggan (download).
Untuk transmisi data internet tersebut, baik upstream maupun downstream, satu kanal digunakan bersama-sama oleh seluruh pengguna layanan. Untuk itu bandwidth upstream yang sempit itu dibagi dalam satuan waktu, yaitu dalam milisecond (1/1000 detik), yang mana dalam satuan waktu tersebut seorang pelanggan dapat melakukan sekali “semprot” data ke Internet.
Agar pelanggannya dapat mengakses Internet, operator TV kabel mempunyai dua pilihan. Pilihan pertama adalah membangun dan mengoperasikan sendiri layanan Internetnya. Artinya, si operator berfungsi sebagai broadband server. Ia dapat menyediakan layanan Internet standar, seperti surfing website, e-mail box, dan chatting. Atau layanan lain seperti menyediakan space untuk menyimpan file-file data, audio, dan video milik pelanggan. Dengan cara ini pelanggan tidak perlu lagi berlangganan ISP (Internet Service Provider) lain. Artinya, ia pun tidak punya pilihan ISP lain selain operator TV kabel yang bersangkutan. Pilihan kedua, operator TV kabel bekerja sama dengan ISP lain. Kerja sama ini dalam bentuk lisensi pengoperasian ISP dan bandwidth. Operator dapat bekerja sama dengan satu atau lebih ISP sehingga pelanggan lebih banyak punya pilihan walaupun tetap terbatas. Di Indonesia, dari tiga operator TV kabel, tampaknya baru satu operator yang telah memberikan layanan Internet dalam bentuk kerja sama dengan dua ISP.

Senin, 01 September 2014

Browsing
Pengertian Browsing
Browsing adalah seni pencarian informasi melalui system operasi yang berbasis hypertext, misalnya membaca berita, bermain game, menulis blog, mengirim e-mail, dan lain sebagainya. Contoh produknya adalah Internet Explorer, Opera, Mozilla Firefox dll.
Langkah – langkah melakukan Browsing
1.            Double Click Pada Icon Mozila Firefox atau system operasi yang lain, diamkan
2.            Ketikan alamat / situs yang mau dikunjungi pada kotak address
3.            Tekan Enter
Mesin Pencari Google
Google adalah salah satu mesin pencari informasi dari puluhan mesin pencari informasi yang tersedia. Misalnya searchindonesia, google, yahoo, Amazon, Altalavista dan lain sebagainya.

Masukan kata kuncinya
Masukan kata kuncinyamateri-kursus-internet.docMesin pencari ini digunakan apabila anda ingin mencari informasi yang belum diketahui alamat URL atau Situsnya. Ketikan saja pada addressnya www.google.com dan mulailah mencari informasi dengan memasukan kata kuncinya, berikut contoh tampilan google :




Macam-macam situs yang bisa anda kunjungi
1.      http://www.ilmukomputer.com
2.      http://www.aminazizcenter.com
3.      http://www.cilacapkab.go.id
4.      http://www.ut.ac.id
5.      http://www.jasakom.com
6.      http://nyunyunrames.wordpress.com
7.      http://www.liputan6.com
8.      http://www.ketawa-ketiwi.com
9.      http://www.primbon.com
MANAJEMEN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Oleh: Drs. Akral. MM
(Kabag Telematika Biro Humas SetdaProv. Sumbar)

Semenjak diberlakukan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat semakin menginginkan mendapatkan informasi tersebut. Penerapan UU KIP ini memiliki konsekwensi bahwa setiap Badan Publik harus memberikan informasi kepada publik (masyarakat. UU KIP mengatur informasi yang wajib disediakan dan diumumkan kepada publik/masyarakat, mencakup informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta, dan informasi yang tersedia setiap saat.Disamping itu tentu adapula informasi yang dikecualikan sebagaimana yang tercantum pada Pasal 17 UU KIP ini.
Sehubungan dengan hal diatas sudah barang tentu informasi itu harus dikelola dengan baik, terpola dan terstruktur, sehingga terbentuklah dokumentasi informasi yang teratur yang memudahkan pengelola dalam melayani publik yang membutuhkan informasi ini. Informasi yang terdokumentasikan ini perlu dikelola dengan baik. Pengelolaan informasi dan dokumentasi ini biasanya dilaksanakan oleh Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi ada empat kegiatan utama yang harus diperhatikan yaitu: pengumpulan, pengolahan, penyimpanan/dokumentasi dan pelayanan informasi untuk lebih jelasnya penulis akan menguraikan sebagai berikut:
  1. A.Pengumpulan Informasi
Pengumpulan informasi merupakan masalah yang sangat penting dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi, dimana informasi ini harus tersedia dalam bentuk fisiknya, (salinan tertulis dan salinan elektronik) dari setiap satuan kerja. Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Informasi Publik Pasal 7 ayat (2), PPID bertugas mengkoordinasikan pengumpulan seluruh Informasi Publik secara fisik (dalam bentuksalinan elektronik dan salinan tertulis) dari setiap unit/satuan kerja yang meliputi:
  1. 1.Informasi yang wajib disaediakan dan diumumkan secara berkala
  2. 2.Informasi yang wajib diumumkan secara sertamerta
  3. 3.Informasi yang wajib tersedia setiap saat.
Badan Publik juga harus mengetahui hal-hal pokok dalam mengumpulkan informasi dan dokumentasi ini, seperti mengumpulkan informasi yang telah dan sedang dilaksanakan, informasi yang relevan dengan pengambilan kebijakan, Informasi yang bersumber dari pejabat yang memiliki otoritas dan sebagainya. Disamping itu juga harus menjalin hubungan yang baik dan harmonis dengan unit kerja yang memiliki informasi, seperti dikatakan dalam Buku Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Badan Publik yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi RI “yang harus diperhatikan dan diketahui Badan Publik dalam mengumpulkan informasi adalah sebagai berikut: 1. Pengumpulan informasi merupakan kegiatan yang telah dilaksanakan(dapat dikaitkan dengan rencana strategis); 2. Informasi harus berkualitas dan relevan dalam pengambilan kebijakan dalam hal ini untuk kebutuhan pengelolaan dan layanan informasi; 3. Informasi yang dikumpulkan bersumber dari pejabat yang memiliki otoritas, dan dari arsip resmi yang tersedia pada badan publik; 4. Arsip resmi yang tersedia terdiri dari arsip statis dan dinamis yang merupakan arsip yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja bersangkutan; 5. Tahapan pengumpulan informasi sebagai berikut: (a). Mengenali tugas dan fungsi satuan kerja, dan menjalin kontak dengan unit kerja yang memiliki informasi, (b). Menanyakan kegiatan yang dilaksanakan oleh tiap satuan kerja, (c). Mengumpulkan informasi dan dokumentasi yang dihasilkan, (d). Membuat daftar jenis-jenis informasi dan dokumentasi yang telah dikumpulkan”
  1. B.Pengelolaan informasi
       Setelah informasi terkumpul, pekerjaan selanjutnya dalah pengelolaan informasi, dimana informasi harus didata dan diinventarisir dan digolongkan sesuai dengan jenisnya, informasi juga harus dipilah dari sumber mana informasi itu diperoleh, dan perlu juga dilakukan pendataan kembali jenis informasi tersebut sebagaimana Buku Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pada Badan Publik bahwa “stelah informasi terkumpul, tahap selanjutnya adalah melakukan pengolahan. Proses pengolahan informasi melalui tiga tahap yaitu: 1. Pendataan Informasi adalah proses menginventarisir informasi yang sudah diperoleh sebelum dilakukan pengkategorian atau seleksi informasi, 2. Seleksi informasi adalah memilih/menentukan informasi yang telah dikumpulkan dari setiap unit kerja setiap Badan Publik. Proses penyeleksian informasi dapat dilakukan berdasarkan kategori sumber informasi, jenis atau bentuk kemasan informasi yang dimiliki atau telah dikumpulkan dari satuan kerja. 3. Verifikasi dilakukan dengan cara memeriksa kembali jenis-jenis informasi dan dokumen yang sudah dikumpulkan dan didata yang diperoleh dari satuan kerja pada badan publik.”
Pada tahapan pengolahan informasi juga dilakukan penggolongan atau mengkategorikan informasi publik sebagaimana Buku Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pada Badan Publik “Dalam tahapan pengolahan informasi dilakukan juga pengkategorian informasi publik berdasarkan subyek informasi sesuai dengan tugas, fungsi dan kegiatan setiap satuan kerja. Kategori informasi yang berifat publik meliputi”
  1. 1.Informasi Publik yang wajib disaediakan dan diumumkan secara berkala, meliputi:
    1. a.Informasi yang berkaitan dengan badan publik, yaitru informasi yang menyangkut keberadaan, kepengurusan, maksud dan tujuan, ruang lingkup kegiatan, dan informasi lainnya yang merupakan informasi publik yang sesuai dengan perundang-undangan.
    2. b.Informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik terkait, meliputi kondisi badan publik yang bersangkutan yang meliputi hasil dan prestasi yang dicapai serta kemampuan kerjanya:
    3. c.Informasi mengenai laporan keuangan, dan atau
    4. d.Informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
    5. e.Informasi yang lebih detail atas permintaan pemohon.
    6. 2.Informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta, yaitu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, meliputi anatara lain:
      1. a.Informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan, karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epedemik, wabah, kejadian luar biasa, kejadian antariksa atau benda-benda angkasa.
      2. b.Informasi tentang keadaan bencana non alam seperti kegagalan industri atau teknologi, dampak industri,, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan.
      3. c.Bencana sosial seperti kerusuhan sosial, konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror, yang bisa menyebabkan kekacauan.
      4. d.Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular.
      5. e.Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat, dan/atau
      6. f.Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik.

  1. 3.Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat pada badan publik sekurang-kurangnya terdiri atas:
    1. a.Daftar Informasi Publik;
    2. b.Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau kebijakan Badan Publik;
    3. c.Saluran informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
    4. d.Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan;
    5. e.Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya;
    6. f.Surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya
    7. g.Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penataan izin yang diberikan; Data perbendaharaan atau inventaris; rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik, agenda kerja pimpinan dan satuan kerja,
    8. h.Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya serta laporan penggunaannya.
    9. i.Jumlah jenis dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal dan laporan dari masyarakat serta laporan penindakannya.
    10. j.Daftar hasil penelitian yang dilakukan dan Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa.
    11. k.Informasi tentang standar pengumuman informasi bagi Badan Publik yang memberikan izin dan/atau melakukan perjanjian kerja dengan pihak lain yang kegiatannya berpotensi mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
    12. l.Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum.
  2. C.Penyimpanan/Pendokumentasian Informasi
Penyimpanan atau pendokumentasian informasi merupakan kegiatan yang sangat tidak dapat dipisahkan dalam pengelolaan Informasi, dimana pada tahap ini merupakan kegiatan pencatatan dan penyimpanan daripada semua data dan informasi yang diperoleh dari satuan kerja, dengan demikan informasi akan teratur dan memudahkan pula untuk pengelolaannya, sebagaimana dikatakan dalam Buku Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pada Badan Publik bahwa penyimpanan atau pendokumentasian informasi merupakan kegiatan penyimpanan data informasi, catatan dan/atau keterangan yang dibuat dan/atau diterima oleh satuan kerja dilingkungan Badan Publik. Pendokumentasian informasi dimaksudkan untuk mengatur dan mengelola informasi publik guna memudahkan PPID dalam melayani permintaan informasi. Tahapan dalam penyimpanan/pendokumentasian informasi meliputi:
  1. a.Dekripsi ringkasan informasi, Setiap Badan Publik membuat ringkasan untuk masing-masing jenis informasi sesuai dengan Daftar Informasi Publik yang telah ditetapkan.
  2. b.Otensikasi Informasi, Dilakukan untuk menjamin keaslian informasi melalui validasi informasi oleh setiap Badan Publik.
  3. c.Pemberian kode informasi, dilakukan untuk mempermudah pencarian informasi yang dibutuhkan melalui metode pengkodean yang ditentukan oleh masing-masing Badan Publik. Pengkodean informasi meliputi: 91). Kode klasifikasi disusun dan ditentukan dengan menggunakan kombinasi huruf dan angka. (2). Kode huruf digunakan untuk memberi tanda pengenal kelompok tersier atau kegiatan.
  4. d.Penataan dan penyimpanan informasi, dilakukan agar dokumentasi dan informasi lebih sistematis dan mudah dalam pencarian, sebaiknya dibuat dalam softcopy dan hardcopy.
  5. e.Pengemasan ulang, pengemasan ulang bentuk data informasi publik menjadi data digital. Hal ini dilakukan dengan cara merubah informasi publik menjadi data digital untukmengefisiensikan daya tampung penyimpanan.

  1. D.Penyimpanan Informasi
    1. 1.Prinsip Layanan Informasi
Untuk memberikan pelayanan yang baik kepada Publik/masyarakat dalam rangka pelayanan informasi harus diperhatikan prinsi-prinsip pelayan Informasi, seperti informasi yang diberikan harus dibawah kewenangannya, informasi harus akurat dan tidak direkayasa serta adanya pertimbangan-pertimbangansebagaimana ditegaskan dalam Buku Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Badan Publik bahwa ”dalam memberikan pelayanan informasi publik, badan publik wajib memenuhi prinsip-prinsippelayanan informasi publik, antara lain:
  1. a.Menyediakan dan memberikan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan.
  2. b.Menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak direkayasa.
  3. c.Membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi secara efisien dan efektif sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah, baik secara pasif (dapat langsung diakses melalui website) maupun aktif (meminta informasi langsung ke badan publik).
  4. d.Membuat pertimbangan secara tertulis dalam setiap kebijakan yang diambil dalam memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.
  5. e.Pertimbangan tertulis juga dilakukan pada saat mendokumentasikan, mengklasifikasi informasi, memberi informasi yang diminta publik, dan menolak permintaan informasi.
  6. f.Pertimbangan tertulis setiap kebijakan yang diambil berdasarkan pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan/atau keamanan negara.

2. Kelembagaan dan Sumber Daya Pelayanan
Pada Badan Publik, lembaga yang memberikan pelayan informasi publik biasanya menyatu dengan lembaga yang sudah ditugasi secara tugas pokok dan fungsinya, seperti di Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat adalah pada Biro Humas Setda Prov. Sumbar, sesuai dikatakan dalam Buku Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pada Badan Publik bahwa “ kelembagaan pelayanan informasi dapat diletakan pada fungsi komunikasi dan informasi Badan Publik yang sebelumnya sudah melakukan pelayanan informasi. Pada SKPD lain tergantung dimana ditugaskan untuk memberikan informasi publik ini. Sumber Daya untuk pelayanan ini amat penting sekali, sebab Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan harus mempunyai kompetensi yang handal dalam bidangnya dan menguasai tentang Informasi Publik yang dibutuhkan, sebagaimana Buku Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pada Badan Publik“untuk melakukan pelayanan Informasi Publik, Sumber Daya Manusia yang diperlukan mencakup petugas informasi yang memiliki kompetensi untuk, mengumumkan secara aktif Informasi Publik secara berkala dan serta merta. Melayani pemohon informasi jika pemohon memerlukan informasi, memiliki pengetahuan bidang hukum dan mempunyai kemampuan dalam mengarsipkan serta menguasai teknologi informasi dan komunikasi”.
Dalam memberikan pelayan informasi juga dibutuhkan perlengkapan yang memadai, seperti ruangan yang cukup representatif, katalok daftar informasi yang baik, meja informasi untuk melayani pemohon informasi, peralatan pengadministrasian pemohon (formulir, buku agenda dan lain sebagainya), komputer (layanan internet), telephone/Fax, ATK dan lai-lainnya.
  1. Mekanisme Pelayanan Informasi
Pengelolaan Informasi Publik harus aktif menyediakan informasi, Badan Publik juga harus menyiapkan layanan permohonan informasi dan petugas meja informasi untuk melayani pemohon informasi, Adapun mekanisme pelayanan atas permintaan Informasi Publik tersebut antara lain adalah:
  1. a.Secara tertulis, pemohon mengajukan secara tertulis tentang informasi yang dibutuhkan dan pelayan menerima dan mengagendakan permohonan, mengisi formulir dengan mencantumkan identitas, kegunaan informasi yang diminta.
  2. b.Secara tidak tertulis, cukup meminta secara lisan saja tentang informasi yang dibutuhkan, dengan mengisi formulir sebagai tanda kunjungan.
  3. c.Menjawab dengan tertulis, informasi yang diperlukan pemohon boleh dijawab dengan tertulis oleh pemberi informasi selam 10 hari kerja, dan dapat diperpanjang 7 hari kerja apabila belum ditemukan informasinya, dan apabila informasi sudah ditemukan dapat diberikan dalam bentuk copian dan softcopy.
  4. d.Apabila informasi yang dibutuhkan ditolak oleh pengelola, pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada pengelola informasi selama 30 hari kerja, apabila batas waktu yang ditentukan masih belum diperoleh informasinya, dan pemohon tidak puas maka dapat dilanjutkan ke Komisi Informasi Pusat.
  5. e.Pendokumentasian permintaan informasi publik dan pelaporan pelayanan permintaan Informasi Publik baik melalui media elektronik maupun non elektronik, tertulis maupun tidak tertulis wajib didokumentasikan.

  1. E.Penutup
Pengelolaan informasi publik sekarang ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius dari kalangan birokrasi pemerintah dan lembaga publik lainnya. Karena hal ini seiring dengan implementasi UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), sebagai konsekwensi logis dari perkembangan informasi dan teknologi serta proses yang sedang dijalani Indonesia sebagai negara demokrasi.
Semua badan publik harus memiliki tanggung jawab demi terciptanya transparan dan membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dengan pengecualian hal-hal yang menyangkut keamanan negara, hak pribadi dan yang diatur oleh undang-undang. Informasi yang diberikan merupakan informasi yang dapat berkontribusi sebesar-besarnya bagi kepentingan publik atau masyarakat.
Kepada badan publik diharapkan mampu menunjuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi yang mampu menyediakan layanan informasi kepada publik yang terpercaya, cepat dan mudah serta sesuai dengan kebutuhan publik. Hal ini dalam rangka mengemban misi good governance. Dimana pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan untuk menghasilkan kebijakan publik. Keterlibatan masyarakat perlu diakomodasikan dengan cara mempermudah jaminan akses informasi publik dengan cara membuat dan mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat, mudah dan wajar. Namun demikian, penyediaan informasi publik diharapkan tidak sampai mengganggu prinsip kehati-hatian dalam menjaga kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Untuk memenuhi amanat UU KIP tersebut, para pengambil kebijakan publik perlu memperhatikan faktor kemampuan sumber daya manusia pengelola dan dukungan atau ketersediaan infrastruktur komunikasi dalam pengembangan layanan informasi publik. Hal tersebut merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk melaksanakan pelayanan informasi publik dengan optimal. Sementara itu, berkaitan dengan manajemen, hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah perumusan rencana pembangunan layanan secara komprehensif, realistis dan terukur.

URL

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Contoh URL
URL singkatan dari Uniform Resource Locator, adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet.[1]
URL merupakan suatu inovasi dasar bagi perkembangan sejarah Internet.[1] URL pertama kali diciptakan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991 agar penulis-penulis dokumen-dokumen dapat merujuk pranala ke Waring Wera Wanua atau World Wide Web.[1] Sejak 1994, konsep URL telah dikembangkan menjadi istilah Uniform Resource Identifier (URI) yang lebih umum sifatnya. Walaupun demikian, istilah URL masih tetap digunakan secara luas.[1]

Uniform Resource Locator

URL menunjukkan sumber daya Internet atau alamat sebuah halaman web (homepage) yaitu halaman suatu dokumen atau program yang ingin ditampilkan atau digunakan.[2] Secara umum perlu memasukkan tiga informasi untuk menuju ke alamat tertentu[2], yaitu :
Bagian pertaman URL menunjukkan protokol misalnya http:// atau https://.[2] Protokol adalah persetujuan bersama yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Hypertext Transfer Protocol.[2] Bagian kedua URL menunjukkan alamat server dimana sumber daya tersebut terletak, misalnya www.microsoft.com untuk website Microsoft Corporation.[2] Bagian ketiga URL adalah path file yaitu menunjukkan lokasi dan nama dokument atau program dalam server tersebut, misalnya: kb/deskapp/word/q1974.html.[2] di mana kb/deskapp/word/ adalah lokasi file dan q1974.html adalah nama berkas.[2]

Tipe URL

Ada dua tipe URL yang dapat digunakan,[3] yaitu:
  • Absolute URL (URL Absolut), merupakan alat lengkap yang menyertakan domain pada jaringan yang tepat, direktori di dalam domain, dan file di dalam direktori.[3]
  • Relative URL (URL Relatif), menentukan suatu alamat berdasarkan URL yang aktif pada saat itu.[3]
Berikut ini adalah sintaks dan tipe URL: Service://host:port/path/filename.extension (Absolut)
Sedangkan dalam penggunaan URL tersebut dengan tag adalah sebagai berikut:[3]
pt̪t̪

Serangan Lewat URL

URL merupakan sebuah mekanisme untuk mengenali sumber-sumber pada web, SSL, atau server FTP, termasuk protokol layer aplikasi yang membuat permintaan (request) ke server web seperti contoh URL http://www.coba.com/images/hardware/pda.html.[4] URL tersebut dapat dijelaskan per bagian. Berkas pda.html sedang di-request oleh protokol HTTP dari sebuah server bernama www.coba.com. Lokasi pda.html dalam ruang situs tersebut adalah pada direktori /images/hardware.[4] Contoh lain seperti,
https://www.coba.com/order/buy.asp?itemA003&pmt=visa
Kemungkinan besar URL di atas dapat dimanfaatkan peretas (hacker). Dugaan pertama bisa ditarik dari nama sumbernya, buy.asp. Ekstensi .asp menandakan bahwa berkas ini adalah ASP. Berkas-berkas ASP berjalan secara khusus pada web server Microsoft, yaitu IIS. Dengan demikian kemungkinan besar www.coba.com berjalan pada Windows NT/2000/XP.[4]
Dari parameter-parameternya, dapat ditemukan lagi beberapa petunjuk. Parameter pertama, item=A003, menandakan bahwa item yang sedang dibeli itu mendapatkan kode item dan rincian item pasti disimpan pada basis data / database.[4]

Action Get URL

Action Get URL digunakan untuk memanggil dokumen lain (HTML, ASP, CGI, dan sebagainya) dari lokasi URL tertentu ke dalam jendela (window) yang ditentukan oleh action get URL tersebut.[5]
Action Get URL memiliki 3 parameter, yakni:[5]
  • URL, menyatakan alamat URl di mana dokumen yang hendak dipanggil berada.
  • Window, menyatakan nama window atau frame di mana dokumen yang dipanggil hendak diletakkan.
    • _self -> menunjuk frame yang sedang digunakan dalam window yang aktif.
    • _blank menunjuk sebuah window baru.
    • _parent -> menunjuk parent frame dari frame yang sedang digunakan.
    • _top -> menunjuk frame utama dari window yang aktif.
  • Variables, apakah secara GET, POST, atau tidak dikirimkan sam


Cookies

Posted: September 02, 2014 in Internet
0
  1. Apa itu Cookies?
Cookies adalah file teks yang diciptakan oleh situs internet untukk menyimpan informasi di komputer, informasi itu seperti preferensi ketika mengunjungi situs tersebut. Cookie dapat menyimpan berbagai jenis informasi, termasuk di antaranya informasi pribadi seperti nama, alamat rumah, alamat email, atau nomor telepon Anda. Akan tetapi informasi ini hanya akan disimpan jika Anda pernah memberikan informasi ini kepada situs tersebut. Situs web tidak dapat mengakses informasi yang tidak pernah Anda berikan kepada situs web tersebut, dan situs web juga tidak dapat mengakses berkas lainnya pada komputer.
  1. Cara Mengendalikan Cookies
Cookies dapat dikendalikan dalam Internet Explorer dikarenakan hal ini berkaitan dengan privasi pengguna internet. Caranya:
  • Di Internet Explorer klik menu Tools, lalu pilih Internet Options.
  • Pada tab Privasi gerakkan slider ke atas atau ke bawah untuk meningkatkan level privasi atau merendahkannya.
  • Kita bisa mengubah dan melihat penjelasan level privasi itu mulai dari level terendah yaitu memperbolehkan semua cookies (Accept All Cookies) sampai level tertinggi yaitu memblok semua cookies (Block All Cookies).

  1. Cara Menghapus Cookies
File-file cookies yang ada dalam komputer Anda dapat dihapus dengan cara sebagai berikut.
Pada Internet Explorer
  • Di Internet Explorer, klik menu Tools lalu pilih Internet Options.
  • Pada tab General, klik Settings, klik View Files.
  • Pilih pada cookies yang ingin dihapus.
  • Anda dapat menghapus semua cookies dengan klik Delete Cookies pada tab General dan klik OK. Ketika muncul pesan “Delete all cookies in the Temporary Internet Files folder?” konfirmasikan dengan tombol OK.

Pada Mozilla Firefox 3.5.x
  • Klik “Tools” menu pada browser Anda.
  • Pilih “Options”.
  • Klik “Privacy” icon tabs.
  • Klik “Show Cookies…”.
  • Pilih formulabisnis.com dari daftar site dan Klik tombol “Remove Cookies”.
  • atau Klik “Remove All Cookies” untuk menghapus semua cookies.
  • Klik “Close” dan kemudian klik “OK” untuk keluar